Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Rega Wiguna. ft ist
BANDUNG BARAT-- Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Rega Wiguna menjawab sorotan DPRD KBB mengenai lamanya kekosongan jabatan di lima dinas strategis.
Rega mengakui, bahwa proses pengisian jabatan memang membutuhkan waktu. Namun, ia menilai hal tersebut bukan bentuk kelalaian, melainkan bagian dari prosedur yang harus dilalui.
"Setiap pengisian jabatan kepala dinas (Kadis) tidak bisa dilakukan secara instan karena harus melalui tahapan administratif dan mendapatkan persetujuan dari instansi terkait, baik di tingkat provinsi maupun kementerian," katanya kepada media belum lama ini.
Sebagai contoh, kata dia, pengisian jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang baru saja dilakukan, membutuhkan proses panjang dan rekomendasi dari berbagai pihak sebelum akhirnya ditetapkan.
“Setiap dinas memiliki SOP dan mekanisme masing-masing. Jadi bukan berarti kami menunda atau mengabaikan, tapi memang harus mengikuti ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rega menyebutkan, bahwa proses pengisian lima jabatan yang masih kosong saat ini tengah berjalan dan berada pada tahap administrasi. Akan tetapi, dalam waktu dekat tahapan lanjutan akan segera diumumkan ke publik.
Ia menambahkan, bahwa jika menggunakan mekanisme seleksi terbuka (Selter) atau open bidding, prosesnya diperkirakan memakan waktu hingga tiga bulan.
Meski demikian, ia menegaskan, BKPSDM Bandung Barat telah menargetkan paling lambat Juli mendatang, calon pejabat untuk posisi tersebut sudah dapat ditetapkan.
“Target kami maksimal tiga bulan proses selesai. Kami pastikan tidak akan mundur lagi dan berjalan sesuai tahapan,” pungkasnya. ***