Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan menyapa anak-anak di pengungsian saat meninjau sejumlah titik terdampak banjir di kawasan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung, Senin (8/12/2025). ft ist
RAGAM DAERAH-- Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menghentikan sementara penerbitan izin perumahan di Bandung Raya sebagai langkah nyata yang tengah diupayakan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar terkait urusan bencana hidrometeorologi di Jabar khususnya kawasan Bandung Raya.
Hal tersebut dikatakan Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan saat menyambangi sejumlah titik lokasi antara lain Gedung Shelter Pengungsian di Kantor Desa Dayeuhkolot yang ditempati 32 Kepala Keluarga (KK) dengan total 87 jiwa pengungsi, Senin 8 Desember 2025.
Adapun Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jabar Nomor 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM.
Erwan menuturkan, daya dukung lingkungan merupakan keniscayaan dalam setiap pembangunan.
"Ini sudah puluhan tahun banjir, sudah triliunan rupiah kerugian materil yang dikeluarkan. Oleh karena itu kita fokuskan dari pada terus penanganan -penanganan lebih baik kita buat keputusan yang tepat," ujar Erwan.
"Misalnya juga kolam retensi, kita bikin yang tepat harusnya seperti apa? Harus duduk bersama semua stekaholder termasuk masyarakat itu sendiri," tambahnya.
Demi kepentingan bersama, masyarakat yang lebih luas, semua (pihak), katanya, harus siap, yang paling penting masyarakat aman, nyaman.
Adapun terkait sampah yang masih menumpuk di sodetan Citarum Erwan mengaku menyesali hal tersebut.
Menurutnya akan percuma pengangkutan sampah atau endapan sungai dilakukan rutin kalau akar permasalahanya tidak ditangani.
"Percuma kalau terus -terusan seperti ini. Harus ditelusuri asal muasalnya dari mana sampah- sampah yang ke sungai ini," ucap Dia.
Pun terkait tata ruang, Erwan pun mengutip pernyataan Gubernur Dedi Mulyadi yang kerap menyampaikan bahwa rumah harus menghadap ke sungai.
"Pak Gubernur juga sudah sampaikan, tidak ada lagi ke depan, rumah yang membelakangi sungai, semua harus menghadap sungai, semua harus menjaga sungai, supaya mereka saling menjaga," katanya.
"Terus ada aturannya kan sekian puluh meter dari sepadan sungai tidak boleh ada bangunan," pungkas Erwan.****