Pembangunan ulang jembatan penyeberangan yang menghubungkan wilayah RT 05 RW 10 Kelurahan Citeureup dengan RT 04 RW 19 Kelurahan Cibabat. Istimewa
CIMAHI-- Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) melaksanakan pembangunan ulang jembatan penyeberangan yang menghubungkan wilayah RT 05 RW 10 Kelurahan Citeureup dengan RT 04 RW 19 Kelurahan Cibabat.
Sebelumnya, jembatan tersebut masih menggunakan konstruksi bambu dengan bentang sungai sekitar 7 meter. Seiring waktu, kondisi jembatan mengalami kerusakan struktural yang cukup signifikan hingga tidak lagi layak digunakan, sehingga akses pejalan kaki antarwilayah sempat terputus.
Sebagai tindak lanjut, dilakukan pembangunan jembatan baru dengan spesifikasi konstruksi yang lebih permanen, yakni menggunakan beton bertulang yang dikombinasikan dengan elemen baja. Jembatan yang dibangun memiliki panjang sekitar 10 meter dan lebar kurang lebih 1,5 meter.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Ami Pringgo Mardani melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Perumahan dan Permukiman Afif Mego Nugroho, menyampaikan bahwa pembangunan jembatan ini merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan aksesibilitas dan keselamatan masyarakat.
“Jembatan ini sebelumnya sudah tidak layak digunakan karena mengalami kerusakan cukup parah. Dengan pembangunan ulang menggunakan konstruksi permanen, kami berharap masyarakat dapat melintas dengan lebih aman dan nyaman,” ujarnya.
Pada kondisi awal, jembatan penyeberangan yang menghubungkan wilayah RT.05 RW.10 Kelurahan Citeureup dengan RT.04 RW.19 Kelurahan Cibabat masih berupa konstruksi bambu dengan bentang sungai sekitar 7 meter. Seiring berjalannya waktu, jembatan tersebut mengalami kerusakan struktural yang cukup signifikan sehingga tidak lagi layak digunakan dan mengakibatkan terputusnya akses pejalan kaki antar wilayah tersebut.
Ia menambahkan, keberadaan jembatan tersebut sangat penting dalam menunjang aktivitas harian warga, khususnya sebagai jalur penghubung antarwilayah permukiman.
“Selain meningkatkan keamanan, pembangunan ini juga bertujuan memperkuat konektivitas antar lingkungan sehingga mobilitas masyarakat menjadi lebih lancar,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, kata Afif, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Cimahi melaksanakan pembangunan ulang jembatan dengan meningkatkan spesifikasi struktur menjadi konstruksi permanen menggunakan beton bertulang dan elemen baja.
Dengan peningkatan kualitas struktur tersebut, jembatan diharapkan mampu memberikan akses yang lebih aman, kuat, dan berkelanjutan bagi masyarakat, sekaligus mendukung konektivitas antar lingkungan di wilayah Citeureup dan Cibabat secara optimal.**