Caption: Rombongan Komisi II DPRD KBB berjalan kaki 7 km menelusuri sumber mata air Sungai Cijangel yang dikuasi PDAM Tirtaraharja milik Kabupaten Bandung. Ft ist
RAGAM DAERAH- Sungai Cijanggel merupakan cabang dari Sungai Cimahi yang mengairi tiga wilayah di Bandung Raya. Sungai itu berada di area hutan BKSDA, tepatnya di Kampung Cijanggel, Desa Kertawangi, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Air di hulu Sungai Cijanggel dimanfaatkan oleh perusahaan/instansi. Diantaranya PDAM Tirta Raharja (Kab. Bandung, Perumda Tirtawibawa Mukti (KBB), dan PDAM Tirta Wening (Kota Bandung).
Rombongan Komisi II DPRD KBB terus berjuang agar PDAM Tirta Raharja yang dikuasai Kabupaten Bandung bisa menjadi aset milik Kabupaten Bandung Barat.
Di bawah komando Ketua Komisi II, Amung Makmur rombongan anggota dewan ini rela berjalan kaki menempuh jarak kurang lebih 7km untuk melihat langsung sumber mata air Sungai Cijangel. "Kami jalan hampir 7 kilo meter, kita cek sumber mata airnya," kata Amung.
Hasil penelusuran ditemukan, pipah air yang digunakan PDAM Tirtaraharja berukuran besar. Sedangkan pipah Perumda Tirtawabawa Mukti milik KBB berukuruan kecil. "Pipah milik perumda KBB tidak setangahnya ukurannya. Ini yang perlu dikomunikasikan tidak menghilangkan ego sektoral masing-masing untuk duduk bersama," sebutnya.
Komisi II mendorong Bupati Bandung Barat, Jeje Richie Ismail berkirim surat ke Kemendagri juga PUPR Dirjen Bina Sumber Daya Air untuk menindak lanjuti sumber mata air Cijangel. "Cijangel ada di wilyah KBB otomatis yang harus mengelola orang Bandung Barat," sebutnya.
Amung juga mendorong aset-aset yang belum terselesaikan salah satunya aset PDAM Tirtaraharja agar bisa dikuasi oleh KBB.
Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, PDAM Tirtaraharja sepenuhnya menguasai aset milik KBB. Mulai dari air, pelanggan namun tak ada sepeser pun memberikan kontribusi untuk menambah PAD KBB. "Makanya kami mendorong secepatnya kepada Pak Jeje agar komunikasi baik-baik dengan Bupati Bandung yang difasilitasi oleh Pak KDM untuk duduk bersama karena itu hak yang harus diberikan," pungkasnya. ***