Tulisan Populer

Terlalu Lama Menjabat Plt Bisa Timbulkan Konflik Internal

Posted on May 01, 2026.

Gambar ilustrasi


BANDUNG BARAT– Polemik SK Kadaluarsa Plt Empat kepala dinas di Bandung Barat terus bergulir.

Ketua Komisi I DPRD KBB, Sandi Supyandi mengaku bersyukur, pernyataan akan mengecek SK kadaluarsa Plt empat kepala dinas mendapat respon dari element masyarakat.

“Saya bersyukur yang menjadi keresahan ada yang menanggapi. Itu menjadi sebuah kritikan juga untuk membangun,” kata Sandi, Jumat 1 Mei 2026.

Menurut Sandi, pengangkatan Plt ada mekanisme dan aturannya yang harus dilaksanakan. Tentunya, plt menjadi sebuah ujian bagi seseorang untuk didefinitipkan yang akan menjadi sebuah penilian pimpinan perangkat daerah juga pimpinan pemerintah daerah.

“Silakan saja Plt Kadis dilanjutkan. Tapi ada syarat yang harus dipenuhi agar tidak menabrak aturan yang sudah ditetapkan,” sebut Sandi.

Sebelumnya, Pupuhu Barisan Ormas, OKP, Mahasiswa dan LSM (BOOMS), Didin Suhendar yang menyatakan, jika pernyataan Ketua Komisi I soal SK perpanjangan masa jabatan Plt empat kepala dinas, tidak memecahkan persoalan.

“Beliau (Didin Suhendar, red) lebih paham dengan aturan tersebut sebagai mantan birokrasi yang sudah merasakan bagaimana lama pengabdian, hiruk pikuk birokrasi bahkan beliau pernah menjadi Plt di Bandung Barat,” kata Sandi.

Masalah itu, lanjut Sandi, menjadi masukan yang baik, asalkan pemerintah sudah bisa memetakan dan menilai sebuah jabatan diberikan kesempatan dua kali menjadi Plt, maka seharusnya sudah bisa menyimpulkan.

“Maka kesempatan yang ketiga ini, apakah dilanjutkan menjadi difinitif atau penilaiannya justru sesuai apa yang diharapkan,” tuturnya.

Plt yang sudah menjabat sebanyak dua kali, seyogyanya, sebut Sandi, harus sudah ada pergantian orang untuk melaksanakan ujian-ujian yang diharapkan oleh pimpinan daerah.

“Seseorang diberikan jabatan Plt itu untuk sebuah ujian, apakah kemampuan seseorang layak atau tidak ditentukan pada sebuah jabatan itu sendiri,” kata Sandi.

Tentunya, sebuah jabatan harus dipertanggungjawabkan secara untuh ke depannya.

“Tata kelola kepagawaian yang profesional menjadi menjadi langkah awal atau pondasi utama pemerintah yang efektif dan berintegritas,” sebutnya.

Sandi mengatakan, banyak birokrasi di KBB yang memiliki integritas untuk kemajuan Bandung Barat. “Ini menjadi tugas BKPSDM menggali birokrasi yang memili profesionalisme, integritas dan inovasi untuk kemajuan KBB,” sebutnya.

ASN dinilai melalui indikator terukur (SKP) yang menjadi dasar penghargaan ataupun sanksi

“Kita menyadari bahwa kekurangan PLT Dalam Kewenangan terbatas, kurangnya kapasitas kepemimpinan yang akhirnya haya menunggu dan menunggu arahan pimpinan yang membuat kinerja kurang optimal,” tuturnya.

Sementara visi dan misi pimpinan daerah ini sudah memasuki tahun ke dua dan mempersiapkan tahun ke tiga yang harus sudah terasa oleh masyarakat dari janji-janji politik yang sudah disampaikan.

“Kita juga mendengar jika terlalu lama menjabat Plt bisa menimbulkan konflik internal saling tarik menarik kepentingan di internal dan jabatan plt seharusnya sementara.

"Jika berkepanjagan ini menandakan lemahnya tata kelola kepegawaian dan pengisian jabatan di pemerintahan daerah terlebih kita pun sudah harus berhitung untuk belaja pegawai yang lebih baik untuk 2027 dan Ini adalah etalase penataan yang harus sehat,” pungkasnya. ***

Jelajahi :