Bandung Barat

Tuntutan Guru Honor, Kang Iwan Bilang Begini

PADALARANG- Ketua Komisi IV DPRD KBB, Iwan Ridwan mengatakan, pihak tidak menutup mata terkait aspirasi dan keinginan dari guru honor (K2) KBB terkait tuntutannya. Pihaknya telah melakukan rapat dengar pendapat dengan Ketua PGRI dan jajarannya didampingi puluhan perwakilan Guru Honor pada, Sabtu 16 September 2018. “Kami telah membuat surat nota komisi yang diajukan kepada pimpinan DPRD kaitan permasalahan tersebut,” kata Iwan, Selasa (18/8/2018). Nota komisi diantaranya meminta agar DPRD KBB ikut mendukung keinginan guru honor KBB meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia mengevaluasi Permenpan RB Nomor 36 Tahun 2018 yang diterbitkan sebagai persiapan pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2018. “Terutama kaitan batasan usia peserta test, penambahan qouta untuk peserta test CPNS khusus KBB dan memperlancar proses pengaliran dana biaya oprasional sekolah (BOS). “Untuk kebijakan lokal kami komisi IV meminta kepada pemerintah daerah melalui TAPD mengajukan anggaran tambahan untuk kenaikan tunjangan daerah di RAPBD 2019 sesuai kemampuan keuangan daerah,” sebutnya.

Namun di sisi lain, lanjut Iwan, meminta PGRI dan Disdik melakukan updating dan validasi data jumlah guru honor yang masih aktif dan betul-betul masih mengajar di KBB. “Kami menyarankan paling efektif bukan demo di wilayah karena jangan sampai anak didik kita jadi korban tertinggal mata pelajarannya,” ungkapnya.

Iwan menyarankan, sebaiknya melanjutkan perjuangan ke Jakarta minta RDP dengan DPR RI komisi yang membidangi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia, Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Keuangan agar tidak berlarut-larut. “Kami Komisi IV siap mendampingi apabila ditugaskan pimpinan DPRD KBB,” tandasnya. (*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top