Padalarang

Uang Masuk Rp 3 Juta, 6 Bulan Akta Tanah di Ciburuy Terbengkalai

Warga Desa Ciburuy Kecamatan Padalarang, Runanda.

PADALARANG- Warga di Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) kecewa atas pelayanan aparat pemerintah yang lambat dalam pembuatan akta tanah. Penyebabnya, Camat Padalarang belum bisa menandatangani surat akta tersebut, dengan alasan belum adanya pelantikkan.

Ada warga yang sudah 6 bulan terkatung-katung dalam pembuatan akta tanah itu. “Padahal uang administrasinya sudah lunas sebesar Rp 3 juta yang diberikan kepada aparat Desa Ciburuy dalam hal ini yang menerima Sekdes Ciburuy,” kata salah seorang warga Ciburuy, Runanda di Padalarang, Senin (18/9/2017).

Runanda mengaku, dirinya dan warga lainnya sangat menbutuhkan akta tanah tersebut untuk kepentingan yang lain.

“Ketika kami konfirmasi belum ada realisasi penyelesaian pembuatan akta tanah karena alasan yang sama camatnya belum dilantik,” tuturnya.

Hingga kini Sekdes Ciburuy, Adeng Hidayat belum memberikan keterangan terkait itu. Dihubungi telepon yang bersangkutan tidak aktif. (wie)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top