Bandung Barat

Wahyu Diguna: Bikin Akta Kelahiran Jangan Via Calo

Kepala Dinas Disdukcapil KBB, Wahyu Diguna

KBB R.A.D.A.R- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung Barat, Wahyu Diguna mengimbau, agar masyarakat, tidak melalui perantara alias calo dalam mengurus akta kelahiran.

Menurutnya, akta kelahiran berlaku seumur hidup dan tak bisa sembarangan u mengubahnya. “Kalau pembuatannya ya gratis lah, tapi kalau ongkosnya ya enggak. Ya, jangan buat lewat calo lah. Paling biayanya hanya untuk ongkos saja,” katanya di Lembang, Jumat (25/8/2017).

Saat ini kata Wahyu disdukcapil berupaya melakukan percepatan kepemilikan akta kelahiran pada masyarakat. Masalah itu, menyusul ratusan ribu warga Kaupaten Bandung Barat yang belum mengantongi akta kelahiran.

“Tahun ini kami targetkan 85% harus beres, dari jumlah sasaran sebanyak 500.000 warga. Sampai sekarang, kami baru menyelesaikan sekitar 52%, dari mulai 7,4% pada 2014. Yang belum punya akta kelahiran, ya sisa dari 52% itu saja,” jelasnya.

Tentunya, kata Wahyu, percepatan kepemilikan akta kelahiran itu dengan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Sosialisasi kepemilikan akta kelahiran itu dikerjasamakan dengan berbagai pihak, termasuk di antaranya dengan Dinas Pendidikan maupun para pejabat pemerintahan di tingkat desa dan kecamatan.

“Kerja sama itu dimaksudkan supaya sosialisasinya bisa menyeluruh. Soalnya, akta kelahiran itu posisinya sangat penting, tapi pemahaman sebagian masyarakat masih cukup kurang. Sebagian kecil masyarakat masih ada yang menunda-nunda pembuatan akta kelahiran, karena mungkin dianggap tidak penting. Padahal, akta kelahiran itu diperlukan, seperti untuk urusan sekolah atau pembuatan paspor,” bebernya. (wie)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top