Bandung Barat

Walau Tercecer, KPU Malah Senang Banyak Baligho Balbup

Ketua KPU KBB, Iing Nurdin.

KBB R.A.D.A.R- Ketua KPU Bandung Barat, Iing Nurdin mengungkapkan, sesuai peraturan KPU Nomor 1/2017, tahapan pilkada terkait penetapan pasangan calon akan dilaksanakan awal Februari 2018.

“Sehingga hak dari setiap orang jika sekarang ingin memasang baliho,” kata Iing, Senin (28/8/2017).

Menurut Iing, alat peraga kampanye bakal calon bupati/wakil bupati yang sekarang terpasang, membawa dampak positif untuk menyosialisasikan pilkada. “Tapi asalkan tidak menyalahi Perda K3,” sebutnya.

Ketika nantinya pasangan calon sudah ditetapkan, lanjut dia, sosialisasi para calon, termasuk pemasangan baliho atau alat peraga kampanye lainnya menjadi kewajiban dari KPU. Meski begitu, tiap-tiap pasangan calon juga dapat memasang sendiri alat peraga kampanye sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

“Nah nanti pasangan calon juga diperkenankan untuk mencetak baliho, spanduk, atau bahan kampanye, 100% dari yang KPU cetak. Artinya, kalau nanti di tiap kecamatan KPU pasang satu baliho, maka pasangan calon juga boleh mencetak satu baliho,” tuturnya saat sosialisasi tahapan pilkada 2018. (wie).

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top