CIMAHI- Meski keputusan kenaikan tarif tol berdasarkan keputusan Menteri PUPR Nomor 96/KPTS/M/2018, namun, masyarakat terutama yang selalu melintas di tol baros menyayangkan minimnya sosialisasi yang dilakukan pihak PT. Jasa Marga Purbaleunyi.
“Harusnya ada pemberitahuan jauh-jauh hari. Jangan pas waktunya baru diberitahu,” ungkap seorang pengendara yang melintas di pintu Tol Baros 2, Dwi Aryanto (28).
Pengendara lainnya Bambang A K (46), mengaku kaget dengan kembali naiknya tarif tol sebab, jika setiap hari lewat tol akan terasa beratnya meskipun, naiknya tidak besar.
“Mau naiknya hanya Rp 2000 atau Rp 500, tapi yang namanya setiap hari digunakan pasti kerasa. Kalau bisa, naik tarif dibarengi juga sama fasilitas pelayanannya,” tuturnya. (mon)
Copyright secured by Digiprove