CILILIN- Kerap dilanda banjir menjadi alasan kuat warga Desa Karangtanjung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Baarat (KBB) menolak rencana pembangunan perumahan di wilayahnya.
Penolakan warga terungkap saat dialog yang digagas pemerintahan desa setempat.
Alasan penolakan karena warga trauma dengan seringnya pemukiman mereka dilanda banjir lumpur dan bebatuan setiap turun hujan pasca dibangun dua perumahan sebelumnya.
Pembangunan perumahan Saar Mutiara dan Perumahan Pepabri yang tidak memperhatikan insfrastruktur saluran pembuangan air, ditenggerai menjadi penyebab seringnya pemukiman warga dilanda banjir lumpur dan beatuan.
“Kami punya pengalaman pahit, pemukiman kami selalu dilanda banjir lumpur dan bebatuan setelah di wilayah kami dibangun dua perumahan” ujar Amas, ketua RW 06 Desa Karangtanjung, Senin (15/1/2018).
Menanggapi keluhan warga tersebut pihak pengembang, PT Damar Bangun Parahyangan berjanji akan terlebih dahulu membangun insfrastruktur sebelum pembanguan rumah dilaksanakan.
“Hendaknya warga tidak perlu khawatir, karena kami akan terlebih dulu membangun insfrastruktur, terutama saluran air sebelum membangun rumah” ujar Direktur PTDamar Bangun Parahyangan, Samuel Tampubolon. ” Kami akan terlebih dulu melakukan investigasi tanah, gunanya untuk memandu kemana saluran air harus dibuat” lanjut Samuel.
Penjelasan dari pihak pengembang tidak lantas membuat warga puas. “Persoalanya bukan pada akan dibangunya saluran air, tapi kemana air akan disalurkan karena saluran yang ada tidak mampu menampung debit air, itu yang harus bapak-bapak ketahui” sanggah Heri pewakikan warga lainya dengan nada sedikit keras yang disambut tepuk rangan ratusan warga yang ikut hadir dimusyawarah.
Melihat dialog semakin memanas memaksa salah satu tokoh angkat bicara dan meminta supaya pengembang tidak memaksakan kehendaknya. “Kami minta pihak pengembang tidak memaksakan kehendak, sudahlah cari lokasi lain tidak perlu ngotot” pungkas H. Atim, yang lebih akrab dipanggil Apih dan meminta supaya kepala desa segera menutup dialog. (gdr)
Copyright secured by Digiprove