Cimahi

Warga Ngaku tak Tahu Mekanisme Ganti Rugi Lahan Proyek KCIC

CIMAHI – Meski telah mendapat ganti rugi, warga yang lahannya terkena proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), masih kebingungan mencari tempat tinggal pengganti.

Seperti yang dialami Atin (40), warga Kelurahan Utama itu mengaku, hingga saat ini belum menemukan lokasi sebagai tempat tinggal barunya. Akibatnya, hampir setiap hari ia harus memikirkan bagaimana caranya mendapat lokasi baru untuk tinggal bersama keluarganya.

“Belum tahu mau pindah kemana. Sekarang nyari lahan atau rumah sudah sulit,” ujar warga yang saat ini tinggal di Kp. Lembur Sawah itu, Selasa (3/4/2018).

Selain itu, ia pun tidak tahu mekanisme penggantian uang ganti rugi lahan tersebut. Lantaran, tidak ada rinciannya.

Lahan miliknya itu seluas 49 meter persegi. Sementara jumlah uang pengganti lahan yang diterima melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), sebesar Rp390 juta.

“Saya gak tau berapa harga gantinya. Saya gak dikasih rincian harga permeternya,” ujarnya.

Bahkan, agar mendapatkan uang ganti rugi itu, ia harus mengeluarkan uang sebesar Rp5 juta untuk, mengurus surat – surat tanah yang terkena proyek Kereta Cina itu.

“Saya harap pihak pemerintah memberikan waktu untuk mencari lahan pengganti. Minimalnya 3 bulan,” ucapnya.

Berbeda dengan Atin, warga lainya Jaenal Abidin, bersyukur atas adanya uang ganti rugi lahan yang selama ini menjadi tempat tinggal bersama keluarganya.
“Mudah-mudahan barokah bagi saya dan keluarga,” katanya.

Jaenal yang juga Pimpinan Ponpes Darul Surur 4 ini mengaku, menerima pembayaran ganti rugi sebesar Rp 10,7 miliar dari total tanah 1.200 meter persegi. Tanah yang terkena proyek kereta cepat tersebut, meliputi lahan pertanian dan pesantren miliknya. Uang pembayaran ini, lanjut dia, difokuskan dulu untuk membangun pesantren.

“Lahannya sudah disediakan setahun lalu semenjak ada wacana penggusuaran. Mudah-mudahan gantinya lebih besar dan bermanfaat bagi saya, keluarga dan para santri,” tuturnya.

Pembebasan lahan di Kota Cimahi sendiri, ada sebanyak 304 bidang tanah. Itu semuanya yang terkena imbas program pemerintah.

Dalam hal pembayaran, PT PSBI menargetkan pertengahan April 2018, penggantian lahan warga yang tergusur proyek ini sudah tergantikan. (mon)

Digiprove sealCopyright secured by Digiprove
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top