Cimahi

Wawalkot Cimahi Kesal, PKL Kerap Kucing-kucingan

BANDEL: Kendati Kawasan Jalan Gandawijaya Kota Cimahi dinyatakan bebas Pedagang Kaki Lima (PKL) namun masih ada saja PKL yang membandel berjualan di bahu jalan.

CIMAHI – Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di tiap daerah selalu menjadi dilema bagi Pemerintah setempat. Di sisi lain, adanya PKL bisa memudahkan masyarakat untuk berbelanja kebutuhannya. Namun, di samping itu, terkadang keberadaan mereka (PKL) justru menambah semerawut keindahan sebuah Kota.

Di Cimahi, sejauh ini Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi telah melakukan berbagai upaya untuk tetap menjaga keindahan Kota dengan melakukan penertiban sejumlah PKL yang dianggap menyalahi aturan dengan berjualan di tempat yang telah dilarang. Alhasil, hingga saat ini para PKL dengan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) masih tetap bermain kucingan-kucingan. Hal itu disebabkan oleh terus menjamurnya PKL di Cimahi.

Dengan begitu, permasalahan mengenai PKL di Cimahi seakan tak kunjung ada solusinya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Walikota Cimahi, Ngatiyana, mengatakan, pihaknya akan berupaya menertibkan para PKL dengan melakukan relokasi agar, tidak lagi ada aksi kejar-kejaran antara pedagang dengan Pemerintah.

“Kita nanti akan carikan solusi yang terbaik,” ungkap Ngatiyana, Selasa, (26/12/2017).

Menurutnya, untuk menjaga keindahan sebuah Kota, baik masyarakat serta Pemerintah sudah seharusnya bersinergi. Intinya, jika ingin lebih baik tentunya harus mau diatur.

“Jadi mekanisme mesti diajalankan,” katanya.

Sementara untuk lokasi yang hingga saat ini belum ditentukan, kata Ngatiyana, perelokasian masih menunggu pembangunan Pasar Atas Barokah di Jalan Kolonel Masturi.

“Kalau disana (pasar atas) memungkinkan, kita bisa relokasi kesana,” tuturnya.

Ia pun menegaskan, pihaknya tidak akan tebang pilih bagi siapapun warganya. Apalagi dalam hal menyejahterakan masyarakat. Sebab, sudah menjadi tanggungjawab Pemerintah.

“Asalkan taat aturan, tentu semuanya bisa diselesaikan dengan baik,” pungkasnya. (mon)

Digiprove sealCopyright secured by Digiprove
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top