Ngamprah

Wow..!!! Target PAD Tenaga Kerja Asing Disnakertrans KBB Tembus Rp 2 Miliar di Tengah Wabah COVID-19

NGAMPRAH- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bandung Barat (KBB) boleh berlega hati. Bagaimana tidak, terget pendapatan asli daerah (PAD) dari izin mempekerjakan tenaga asing (Inta) sebesar Rp 1, 8 miliar hingga September ini terlampaui Rp 2 miliar di tengah COVID-19. Dipastikan tutup tahun Desember 2020 terget Inta naik sebesar Rp 2,5 miliar.

Kadisnakertrans KBB, Iing Solihin menyebutkan, terget terlampaui berkat komunikasi yang dibangun bersama pihak perusahaan. Pihak disnakertrans intens mengingatkan kepada perusahaan yang mempekerjakan tenaga asing setiap bulannya, jika pajak Inta harus dibayarkan.

“Jadi dinas kami bukan pematok saja namun menjadi pemasok PAD,” kata Iing kepada Ragam Daerah, Selasa (15/8/2020).

Para pekerja asing dikenai pajak sekitar 120$ atau Rp 17 juta/ orang untuk satu tahun. Melonjaknya terget pajak, diakui Iing juga banyaknya tenaga asing asal Tiongkok yang bekerja untuk proyek Kereta Api Cepat Indonesia China (KCIC).

“Dari KCIC sebanyak 37 orang dan yang lainnya menyebar di tiap perusahaan total seluruhnya hampir 100 lebih pekerja asing yang bekerja di KBB,” ungkapnya.

Sedangkan pekerja asing yang bekerja dibidang sosial tidak dikenai pajak. Pajak khusus bagi pekerja di bidang industri atau tenaga pengajar.

Tahun 2019 lalu, pajak Inta yang masuk hanya Rp 1,4 miliar dan saat ini terus naik. “Tapi kami tahun 2021 rasional saja terget Inta Rp 1,8 miliar ya kuncinya silaturahmi dan komunikasi dan terget ini perintah langsung Pak Bupati,” tuturnya. ***





Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top