Ngamprah

Undang-Undang Pemilu Perlu Diperbaiki

NGAMPARAH– Guru besar yang juga mantan Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati (UIN-SGD) Bandung Nanat Fatah Natsir mengatakan, pelaksanaan Pemilihan Umum 2019 preseden buruk sepanjang sejarah pemilu di Indonesia. Penilaian itu muncul dari kasus banyak anggota KPPS yang meninggal dunia.

Dia mengulkanz sebaiknya pemilihan presiden dan pemilihan legislatif sdipisah karena terbukti tidak efektif dan membuat banyak anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di tempat pemilihan suara (TPS) kelelahan.

“Banyak petugas pemilu yang meninggal karena kelelahan. Undang-Undang Pemilu perlu diperbaiki,” katanya.

Selain itu, pemilihan legislatif yang bersamaan dengan pemilihan presiden membuat pemilih bingung dengan surat suara yang semakin banyak.
Ia juga mengusulkan agar saksi yang mengawasi pemungutan suara di TPS dijadikan sebagai perangkat pemilu yang tidak terpisahkan sehingga hasilnya lebih terpercaya.

“Biaya saksi harus dianggarkan seperti biaya lainnya. Dengan kata lain, biaya saksi masuk ke dalam anggaran pemilu dari APBN, bukan dari partai politik,” katanya.

Ia juga mengusulkan agar jumlah partai politik peserta pemilu disederhanakan menjadi cukup tiga atau empat partai saja. Menurut dia, partai politik yang banyak membuat pemilu tidak efisien dan menghabiskan biaya yang tinggi.

“Partai politik disederhanakan menjadi tiga atau empat partai, tetapi semuanya dibiayai APBN agar elite politik tidak korupsi untuk membiayai partai politiknya,” kata Nanat Fatah Natsir.

Adung Dimyati, 66, warga Kampung Kebon Kalapa RT 04/02, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah anggota KPPS Desa Tani Mulya Ngamparah menghembuskan nafas terakhir setelah menjalani perawatan di RSUD Cibabat Cimahi, Senin (29/4/2019) pukul 20.00.

Bapak tiga orang anak ini diduga meninggal akibat kelelahan disaat penghitungan suara di TPS 18 desa tersebut.

Dia tidak kuat meneruskan penghitungan suara lantaran kondisinya yang ngedrop kala itu. “Saat penghitungan berlangsung Pak Adung izin pulang. Dari situ kondisinya terus menurun,” ujar Kepala Desa Tani Mulya, Lili Suhaeli.
Menurut Lili, almarhum sempat dilarikan ke kelinik terdekat sebelum kondisinya sempat ngedrop

Soal biaya pengobatan, Lili menyebutkan, seluruh biaya ditangung oleh desa.

Sebelumnya, Tati Nurhayati (55), seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS )di Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat (KBB) harus menghembuskan nafas usai menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat, Cimahi, Sabtu (27/4/2019).

Warga Kampung Gandok RT 01/09 Desa Cikadu, Kecamatan Sindangkerta, KBB sebelumnya mendapatkan perawatan sejak 18 April 2019 lalu.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyebutkan hingga Senin (22/4/2019) malam, jumlah petugas KPPS yang meninggal 91 orang tersebar di 19 provinsi dan 374 petugas sakit. ***

Digiprove sealCopyright secured by Digiprove
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top