Ngamprah

1.112 Calhaj KBB Gagal Berangkat Tahun Ini

NGAMPRAH– Calon jemaah haji (calhaj) Kabupaten Bandung Barat (KBB) gagal berangkat melaksanakan ibadah haji tahun 1441 H/2020 M. Jumlahnya sebanyak 1.112.

Pembatalan ibadah haji ke tanah suci Mekkah tersebut, menyusul Keputusan Menteri Agama Fachrul Razi Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/ 2020 M yang diumumkan pada Selasa, (2/6/2020).

Kepala Seksi Penyelenggara Urusan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama KBB H. Dani Rusmadi mengungkapkan. 1.073 dari quota 1.112 orang yang terdaftar di Kemenag KBB telah melunasi pembayaran biaya keberangkatannya. Namun pada akhirnya, mereka tidak bisa diberangkatkan tahun ini karena merujuk alasan pemerintah pusat.

“Sesuai keputusan dari KMA (Keputusan Menteri Agama), untuk tahun ini kita batalkan memberangkatkan para jemaah untuk naik haji. Insha Allah diundur sampai tahun depan,” ujar Dani baru-baru ini.

Itu pun bagi yang tetap ingin melanjutkan naik haji, maka menjadi prioritas. Namun tidak menutup kemungkinan diantaranya ada yang mengundurkan diri, maka pihaknya akan mengembalikan uang pembayaran sesuai mekanismenya.

Meskipun kepastian tentang jadi tidaknya pemberangkatan haji baru diumumkan tadi, namun pihaknya telah memberitahukan pada calhaj. “Sudah saya sampaikan melalui para KBIH (Kelompok Bimbingan Haji Indonesia). Nanti juga akan kita sampaikan langsung pada mereka,” ungkap Dani.

Keputusan pembatalan naik haji tersebut, tentunya bukan keinginan para calhaj. Namun kebijakan tersebut diambil pemerintah yang harus mengutamakan keselamatan jamaah di tengah pandemi Covid-19.

“Kita minta KBIH untuk bisa menyampaikan pada para jamaah, agar ikhlas menerima keputusan ini. Insha Allah, mereka akan kita prioritaskan keberangkatannya di tahun 2021,” pungkasnya. ***

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top