Cimahi

Satpol PP dan Panwaslu Saling Tuding

CIMAHI – Sejumlah spanduk bakal calon gubernur yang tersebar di Kota Cimahi, membuat pemandangan di kota kecil itu cukup tergangu.

Akan tetapi dalam hal penertiban spanduk tersebut, hingga saat ini belum ada yang bertanggungjawab. Bahkan, terjadi saling tuding antara penegak Peraturan Daerah (Perda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Cimahi.

Mereka sama-sama merasa tidak bertanggungjawab atas maraknya spanduk tersebut meski, sudah terpasang di beberapa titik di Kota Cimahi.

Kepala Satpol PP Kota Cimahi Aris Permono mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dulu dengan Kota Cimahi sebab, permasalahan itu sudah masuk ranah politik.

“Untuk penertiban menghadapi Pilgub, yang punya kewenangan didalamnya adalah Panwaslu. Kalau Satpol PP sifatnya memberikan bantuan saat penertiban,” terangnya, Selasa (23/1/2018).

Jika mengacu dalam Perda K3, kata Aris, tidak boleh melakukan pemasangan aneka poster, baliho ataupun spanduk di tiang listrik dan pohon. Akan tetapi, karena masuk dalam ranah politik, pihaknya harus melakukan koordinasi dengan penyelenggara.

“Dalam pengawasan maupun pengamanan kami tidak terlibat. Tapi kami akan membantu apabila pihak panwas membutuhkan bantuan,” ucapnya.

Meski Satpol PP telah menjelaskan tugas dan fungsinya, namun, pihak Panwaslu Kota Cimahi menilai bahwa, sejumlah spanduk yang saat ini sudah terpampang di beberapa titik dan ada pula yang sebagian menyalahi aturan, penertibannya masih ada pada pihak penegak perda.

Ketua Panitia Panwaslu Kota Cimahi Yus Sutaryadi, mengatakan, alat propaganda politik yang sudah terpasang sekarang, masih menjadi kewenangan Satpol PP karena, belum memasuki tahapan kampanye. Saat ini, spanduk bakal calon gubernur yang sudah terpasang bersifat sosialisasi.

“Kalau sudah memasuki tahapan kampanye, tentunya kami akan melakukan tindakan penertiban bekerjasama dengan Satpol PP,” terangnya.

Kendati demikian, ia berharap, dalam menjaga Perda Keindahan Kenyamanan dan Ketertiban Umum (K3), diharapkan saling mengingatkan. Agar tidak terjadi kesalahpahaman wilayah kerja.
“Koordinasi sangat diperlukan,” pungkasnya. (mon)

Digiprove sealCopyright secured by Digiprove
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top